Selasa, 30 Desember 2008

Bolehkah guru marah?

Pertanyaan sederhana ini sangat menggelitik kita, apakah seorang guru boleh marah. Kita bicara disini dalam konteks guru dalam menjalankan perannya, dalam proses belajar dan pembelajaran. Apakah dibenarkan seorang guru memarahi muridnya. Menurut saya boleh, dengan batasan dan cara yang baik.

Sebagai manusia, semua orang punyak hak untuk marah, namun bukan berarti, segala sesuatu diselesaikan dengan marah. Ini kaidah dasar yang harus kita letakkan didepan, boleh, tapi tidak selalu diselasaikan dengan marah. Hal ini juga menjadi patokan nantinya, bahwa marah merupakan alternatif yang paling akhir, bukan di awal. Ditambah lagi dengan persoalan lain, yakni bagaimana layaknya seorang guru memarahi muridnya, apakah ada rambu-rambu, atau aturan yang kita sepakati bersama, bagaimana marahnya seorang guru. Sehingga tidak terjadi lagi, kekerasan dalam pendidikan, tidak terdengar lagi berita, seorang guru menganiaya seorang murid, karena hal-hal yang sepele.

Guru adalah profesi yang amat rumit dan komplek, ditengah kita mengharapkan perubahan dari sisi para siswa, kita juga dituntut untuk selalu paham akan perubahan yang terjadi akan keadaan sekitar, perubahan norma, perubahan teknologi, yang secara tidak langsung, mempunyai dampak terhadap pola pendidikan dimasa yang akan datang.

Marah adalah perbuatan memberi peringatan, menegur dengan keras, baik secara lisan maupun perbuatan kepada seseorang terhadap sesuatu yang ia lakukan. Terlepas dari apa yang diperbuat oleh orang lain tersebut melanggar norma atau hanya sekedar lalai dari sesuatu yang harus ia kerjakan. Definisi ini kita sederhanakan terlebih dahulu, untuk tidak melebar kemana-mana.

Seperti yang sering terjadi di sekolah, ketika seorang guru mendapati seorang murid tidak melakukan tugasnya, seperti tidak mengerjakan PR, atau malah melakukan sesuatu yang melanggar, seperti memukul siswa lain, maka seorang guru berusaha untuk menegur siswa tersebut. Memberikan peringatan untuk tidak mengulangi lagi. Namun, seringkali kita dapati, siswa yang melakukan kesalahan, cenderung untuk mengulangi lagi. Sehingga guru, seperti halnya orang lain, akan memberikan label kepada anak tersebut, nakal, bandel, tidak patuh, sering membuat ulah, yang pada akhirnya, segala sesuatu yang menyangkut anak ini, akan terlihat negatif.

Peringatan pertama akan dilakukan dengan tutur kata yang halus, peringatan kedua sedikit lebih keras, maka pada saat terjadi peringatan ketiga, kata sedikit keras berubah, menjadi peringatan keras, dengan sedikit penekanan disana-sini. Suara sedikit dikeraskan, mata sedikit lebih lebar, muka tampak sedikit merah, bahkan dengan perlakuan fisik. Marah namanya. Ini adalah pilihan terakhir untuk peringatan yang terbilang masih sedikit. Guru mewajarkan perbuatannya, karena proses kesadaran anak terasa berjalan lambat untuk mengarah kepada kebaikan.

Mengapa guru di Indonesia sering mendapat sorotan negatif dari sisi emosi yang kurang baik ini? Memang banyak unsur yang mempengaruhi, mulai dari sosok guru, lingkungan sekolah, kondisi murid dan tradisi yang berlaku di sekolah.

Mungkin faktor tekanan disana-sini yang dibebankan kepada guru. Kehidupan ekonomi, keluarga, lingkungan, beban pelajaran yang harus disampaikan, perilaku murid, juga interaksi kepada masyarakat. Tapi ini semua bukan berarti membuka pintu selebar-lebarnya atas tindakan keras seorang guru kepada muridnya. Oleh karena itu, rambu itu harus segera dibuat dan ditaati bersama.

Kesabaran kita terasa sangat berat, ketika berhadapan pada proses yang menurut logika kita mudah, hanya mengikuti, mengulangi, melakukan tugas, dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar. Jalan menuju perbaikan kita pangkas, menjadi sederhana, do it, or you will be punish! Proses rekonstruksi pemahaman siswa, kita batasi dengan waktu yang singkat. Kita letakkan kedalam frame yang sangat sempit, menutup kemungkinan berbedanya cara pandang siswa dengan guru. Akhirnya, jalan pintas ini kita tempuh, menegur keras semua siswa yang tidak menurut, lambat dalam proses, tidak sesuai standar yang telah ditetapkan. Mengedepankan hukuman, dibandingkan motivasi, mendahulukan lontaran kata yang keras, dibandingkan tepukan halus dipunggung.

Kita pahami, guru juga manusia, namun predikat guru adalah seorang yang kita anggap telah mumpuni secara ilmu dan emosi, sudah menguasai psikologi anak, psikologi perkembangan, dan juga memahami bahasa tubuh setiap siswa.

Kita berikan anak kita ke sekolah untuk dididik, dengan sepenuh hati, karena kita yakin sekolah menjadi tempat yang paling mulia untuk memacu potensi anak. Konsekwensi dari peraturan sekolah yang ada, juga kami siap terima, termasuk ketika guru memberikan teguran keras kepada anak kami. Namun, kami harapkan, teguran ini seperti halnya seorang pemilik tanaman, meluruskan tumbuhnya sebuah dahan, namun tidak mematahkannya, menghilangkan sifat-sifat buruk dari anak kami, seperti halnya benalu ditanaman, tapi tidak membunuh pohonnya, tidak membunuh motivasi dan rasa ingin tahunya.

Banyak kita lihat di masyarakat, orang yang sudah selesai dari sekolah, hidup dengan keputus-asaan, karena gairah hidupnya telah mati. Motivasi hidupnya telah patah, akibat pola asuh yang terlalu keras. Mengejar nilai dan hasil yang sesaat.

Mungkin harus ada forum tersendiri untuk membahas, menanggulangi kekerasan dalam pendidikan dan memberikan peningkatan kualitas individu seorang guru, dalam bentuk pelatihan, pengembangan mental, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar